Saat ini informasi menjadi aset yang tidak ternilai harganya (intangible), bahkan sering kali lebih mahal dari aset fisik (tangible). Informasi dapat dianggap aset bernilai apabila terjamin unsur kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaannya. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan terhadap informasi, peluang berbahaya dalam mengelola informasi seperti pencurian data sampai kerusakan pun turut meningkat.
Tiga prinsip keamanan informasi sering disebut CIA (Confidentiality, Integrity, Availability) triad. Ketiga hal tersebut merupakan prinsip dasar dan paling penting dalam keamanan informasi. Ketika kita ingin membangun sebuah sistem yang aman, ketiga hal tersebut adalah acuan yang harus dicapai dan dilindungi.
Salah satu framework dalam mewujudkan keamanan informasi adalah ISO 27001:2013 (Information Security Management System) yang telah diadopsi oleh berbagai organisasi dan atau perusahaan sekaligus diakui di seluruh dunia.
ISO 27001 merupakan standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (IOS) untuk sistem manajemen keamanan informasi. Standar internasional ISO 27001 diterbitkan pertama kali pada tahun 2005 dan mengalami dan mengalami revisi pada tahun 2013.